Rabu, 14 Agustus 2013

KESAN AL QUR'AN DAN SEMANGAT PEMBAHARUAN ISLAM



Oleh : Prio Hotman



Semenjak kelahirannya di jazirah Arabia, seperti juga agama-agama pada umumnya, Islam lahir sebagai kritik atas fenomena praktik budaya dan kehidupan sosial di kala itu. Dalam pandangan Islam, pandangan hidup masyarakat yang penuh mitos dan tidak rasional, yang belakangan melahirkan anomali-anomali di pelbagai segi kehidupan, dari mulai ketimpangan sosial, kecurangan ekonomi hingga penistaan nilai-nilai kemanusiaan, merupakan sasaran kritik pedas yang berujung pada cita-cita perubahan dan pembaruan.

Terkait masalah ini, saya tertarik dengan Ahmad al Syalabi, seorang sejarawan muslim kenamaan yang pernah bertandang ke nusantara. Dalam buku al Mujtama' al Islâmi, dengan sangat baik ia menggambarkan bagaimana keadaan sosial dan budaya masyarakat dunia ini pada masa kelahiran Islam. Dengan cukup objektif, dalam awal karyanya itu ia merinci satu demi satu kebobrokan sosial masyarakat dunia pada saat pengutusan Muhammad, dari mulai kehidupan masyarakat kristen di Romawi dan Eropa, kehidupan masyarakat Persia, Cina, India dan kemudian Arab pada umumnya. Selanjutnya dengan cerdas, ia mulai berargumen dan mengkaitkannya dengan ajaran al Qur'an, bagaimana Islam pada akhirnya relatif berhasil membuat perubahan dan pembaruan serta memperbaiki kerusakan sosial dari mulai individu, keluarga dan masyarakat, hingga level negara (silahkan baca: Ahmad al Syalabi, al Mujtama' al Muslim, Kairo: Dar al Nadh al Mishriyyah, 1981, h. 3-120).

Sebagai muslim yang taat, saya termasuk seorang yang memiliki kegemaran menghapal al Qur'an. Sejauh pengalaman menghapal ayat-ayat al Qur'an ini, saya memiliki kesan mendalam yang menggugah saya untuk merenung betapa semangat ajaran al Qur'an ini jika didalami dan didekati secara rasional dan objektif, sebetulnya lebih dekat kepada perubahan dan pembaruan yang dinamis ketimbang dogma yang statis. Dengan pernyataan ini, saya tidak berpretensi apriori atas potensi radikalisme dan kekerasan yang mungkin saja timbul, juga berasal dari pemahaman terhadap al Qur'an. Begitupun, sejauh ketulusan saya mempelajari dan mendalami al Qur'an, kesan saya adalah al Qur'an adalah kitab pembaharuan, atau setidaknya yang memotivasi pembaharuan dan kemajuan.

Pembaruan dalam bahasa arab sering disetarakan dengan term tajdid. Istilah ini bermakna usaha mengembalikan kesegaran agama diantaranya dengan menghidupkan kembali semangat diskusi atas tradisi-tradisi dan ajaran agama (I'âdat al nadlârat al dîn bi ihyâ' man indarasa min sunanihi wa ma'âlimihi). Dalam bahasa inggris, istilah yang sepadan dengan ini adalah reform, yang dalam kamus webster dikaitkan dengan suatu pengenalan aksi atau metode yang lebih baik (enforcing or introducing a better method or course of action).

Saya ingin memulai dari mana al Qur'an mengajarkan suatu pandangan hidup (world view) yang benar bahwa Tuhan, meskipun mengklaim sangat dekat dengan hambanya, bukan berarti memiliki relasi sosial dengan mahluknya sebagaimana misalnya, antar manusia saling berhubungan. Tuhan hanya satu, tak butuh teman untuk hidup, dan tidak memiliki anak-anak (QS al An'am/6: 101, QS al Ikhlas/112: 1-4). Walaupun Tuhan maha memiliki (al malik), tidak berarti ia minta dilayani dan ditakuti sebagaimana rakyat melayani dan takut pada rajanya. Benar bahwa Ia menyuruh manusia untuk mengabdi kepada-Nya, tapi pengabdian manusia itu tidak berpulang manfaatnya untuk Tuhan, melainkan untuk kemanusiaan itu sendiri (humanisme) (QS Yunus/10: 108). Ia menyuruh manusia berbakti pada-Nya dengan kedewasaan, pikiran yang rasional, jernih dan cerdas, bukan dengan apriori apalagi paksaan (QS al Baqarah/2: 256).

Tuhan, dalam al Qur'an,  juga memperkenalkan diri-Nya sebagai yang maha mutlak, selain diri Tuhan adalah nisbi dan relatif. Karena itu, memutlakkan sesuatu di luar Tuhan adalah tindakan salah kaprah dan termasuk perbuatan menyekutukan Tuhan (al syirk) (QS al Qashshash/28: 88, QS al Rahman/55: 26-27). Atas dasar ini pula, maka kitab suci al Qur'an berulang kali mengkritik pedas mereka yang dalam al Qur'an disebut sebagai kelompok "al abawiyyûn", yaitu mereka yang gemar memitoskan opini atau pandangan warisan leluhur tanpa reserve akal dan pembuktian lebih lanjut (QS al Baqarah/2: 170, QS al Maidah/5: 104, QS al A'raf/7: 28, dan QS Yunus/10: 78).

 Bagi mereka, mempertanyakan ulang atas yang demikian ini adalah tabu dan merupakan "dosa besar" yang tak terampuni. Berlainan dengan para kelompok abawiyyun, al Qur'an justru mengajarkan supaya setiap informasi mesti diterima secara skeptis, atau ditunda dulu hingga teruji kesahihannya, dan bahkan informasi dari al Qur'an itu sendiri (QS al Furqan/25: 73).

Dari logika bahwa Tuhan itu esa dan tiada padanan baginya, maha mutlak, dan di luar Tuhan adalah nisbi, al Qur'an kemudian melarang keras manusia untuk memitoskan "pribadi-pribadi istemewa" yang dianggap memiliki otoritas lebih di atas manusia lainnya semisal para pemuka agama dan bahkan para nabi sekalipun (QS Alu 'Imran/3: 104). Para pemuka agama, atau ulama (ilmuwan), sekalipun mereka diberi kelebihan oleh Allah SWT, bukan berarti mereka kebal dari kesalahan dan kekeliruan. Karena itulah, pandangan mereka juga layak untuk dibedah dan dikaji lebih jauh sama seperti manusia lainnya. Dari sudut pemuka agama dan ulama, kitab suci al Qur'an juga menegaskan, mereka yang tulus adalah mereka yang tawadlu' (rendah hati), tidak takabur apalagi merasa kebal kritik (QS al Furqan/25: 63). Para nabi, menurut al Qur'an, hanyalah sebatas penyambung risalah saja dan selebihnya adalah manusia biasa yang sama kedudukannya dengan manusia pada umumnya (QS Ibrahim/14: 11, QS al Kahfi/18: 110).

Untuk tujuan di atas pulalah, al Qur'an dalam beberapa kesempatan – dengan objektif dan imbang, menunjukkan kelebihan dan kekurangannya – juga mengkritik beberapa sekte agama tertentu yang menisbatkan tokoh-tokohnya atas nama Tuhan (QS al Maidah/5:17, QS al Taubah/9: 30). Maksud dari kritik al Qur'an ini tidak lain adalah mencegah pandangan-pandangan palsu (mitologi) yang bisa mengarah kepada pemutlakan sesuatu selain Tuhan. Dalam hal ini al Qur'an mengajarkan, mengidolakan seseroang dan mengikuti kebiasaannya atau pemikirannya, adalah wajar dan boleh. Namun pengidolaan itu tidak boleh sampai menjadi pemitosan yang menganggap sosok tokoh tersebut serba tidak bisa salah.

Atas alasan itu pula dalam al Qur'an, nabi Muhammad pun bahkan disuruh untuk bersikap demokratis, dengan cara melakukan syura dan meminta saran dan pendapat para sahabatnya ketika memutuskan sesuatu yang dinilai penting dan menyangkut hajat hidup publik atau masyarakat luas (QS Alu 'Imran/3: 159, QS al Syura/42: 38). Beberapa kali bahkan wahyu diturunkan dalam hal mengkritik tindakan nabi yang dalam kasus tertentu kurang memperhatikan saran sahabatnya (lihat misalnya QS al Anfal/8: 67).

Dari pandangan tauhid (monoteisme) ini, kemudian berimplikasi pada larangan al Qur'an kepada siapapun yang mengeksploitasi sesamanya, baik dalam hal pandangan, kekuasaan, maupun ekonomi. Ini dikarenakan menurut al Qur'an, manusia itu setara dan sederajat di hadapan Tuhan (QS al Hujurat/49: 13). Logika egalitarianisme al Qur'an ini, kemudian berlanjut kepada larangan kepada baik individu maupun asosiasi sosial, memiliki pandangan inferior-superior dengan merendahkan individu atau kelompok lainnya (QS al Hujurat/49: 11, QS al An'am/6: 108).

Karena sederajat, manusia disuruh al Qur'an untuk saling mengerti dan memahami, mencari titik temu (common platform) dalam perbedaan (QS Alu 'Imran/3: 64), bekerja sama dalam kebajikan (QS al Maidah/5: 2), dan kemudian berlomba-lomba mengejar prestasi (QS al Maidah/5: 48). Oleh al Qur'an, mereka dilarang untuk saling menghakimi, terutama atas perbedaan yang tidak mungkin mereka selesaikan. Terkait ini, menurut al Qur'an, hanya Tuhan yang berwenang dan memiliki otoritas untuk menyelesaikan perbedaan ini diakhirat kelak (lih. Misalnya QS al Baqarah/2: 113, QS Yunus/10: 19 dan 93, QS al Nahl/ 16: 124).

Pandangan hidup tauhid yang diajarkan al Qur'an ini, kemudian diajarkan pula bagaimana sikap hidup yang benar itu dengan terus menerus mencari kebenaran sejati. Kitab suci menyebutnya dengan sikap hidup yang hanif. Terkait ini, al Qur'an mengisahkan sosok Ibrahim (Abraham) yang tidak kenal lelah mencari kebenaran sejati (QS al An'am/5: 74-81). Hasil tidaklah penting, tapi sejauh mana motivasi tulus seseorang itu mencari kebenaran sejati dengan memanfaatkan tanda-tanda kebesaran Tuhan, baik berupa akal dan potensi yang ada di dalam diri manusia (mikro kosmos) maupun berupa gejala-gejala alam yang ada di luar diri manusia (makro kosmos). Kitab suci al Qur'an memuji sikap yang demikian ini dan menyebutnya sebagai sikap para cendekiawan (ulû al albâb=mereka yang memiliki kecerdasan, homo sapiens?) (QS Alu 'Imran/3: 190).

Jika ukuran pembaruan dan kemajuan – seperti yang digagas para modernis – adalah pandangan hidup yang anti mitologi, pengabdian Tuhan melalui bakti kepada manusia (humanisme), rasionalitas dan kritisisme, demokratisasi dan kesetaraan manusia, persaudaraan sejagat, dan pencarian kebenaran ilmiah, maka kesan yang saya dapatkan atas pemahaman saya terhadap kitab suci al Qur'an adalah sejalan dengan semangat pembaruan dan kemajuan.

Melalui semua pemaparan ini, tidak berarti saya hendak menggeneralisir dan mengabaikan ajaran-ajaran parsial yang terdapat dalam al Qur'an. Jika didalami lebih jauh, ajaran-ajaran parsial dalam al Qur'an – meminjam istilah Abd. Moqsith Ghazali – sebetulnya merupakan rincian (fushul) dan letaknya berada dalam lingkup ajaran-ajaran ushul (ajaran dasar) al Qur'an yang lebih umum dan universal. Karena letaknya berada di bawah ajaran ushul, maka memahami ajaran fushul al Qur'an yang benar adalah dengan dikembalikan kepada ushul dan ditarik esensi atau semangatnya, bukan tulisannya seperti yang terbaca (letterlijk).

Seperti telah diutarakan di awal, pembaruan sejatinya menggunakan metodologi baru dalam memahami ajaran-ajaran agama. Penggunaan metodologi baru untuk memahami agama, pasti melibatkan "kejanggalan" atau "penyimpangan". Intinya, tak ada pembaruan tanpa apa yang disebut "penyimpangan". Pilihannya hanya dua –meminjam ungkapan Alan Deutschman: Change or Die, berubah atau mati. Bila ingin berubah, agama harus terbiasa dengan "penyimpangan-penyimpangan". Terkait ini, ada hadist nabi yang berkata demikian "Islam itu dimulai dengan penyimpangan, dan akan kembali menyimpang, maka beruntunglah orang-orang yang menyimpang (inna al Islâma bada'a gharîban wa saya'ûdu gharîban fa thûbâ li al ghurabâ). Tapi jika tetap menolak perubahan, maka agama akan mati, dan agama yang mati, statis, atau tidak dinamis, adalah fosil. Agama yang telah menjadi fosil, tidak akan sanggup lagi membimbing hidup manusia.

Menyingkapi ini, al Qur'an mengajarkan kita untuk bersikap dewasa. Bersikap dewasa dalam menyingkapi penyimpangan adalah dengan rasionalitas dan riset. Kitab suci al Qur'an mencela mereka yang tergesa-gesa menarik kesimpulan tanpa meriset ulang suatu pandangan yang belum gamblang dan terang betul perinciannya serta menyebut mereka sebagai pendusta (al kadzdzab). Allah SWT berfirman "…tetapi mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna dan belum mereka peroleh penjelasannya…" QS Yunus/10: 39.

Wallahu A'lam bi al Sawab



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar