Oleh : Prio Hotman
Semenjak kelahirannya di jazirah Arabia, seperti juga
agama-agama pada umumnya, Islam lahir sebagai kritik atas fenomena praktik
budaya dan kehidupan sosial di kala itu. Dalam pandangan Islam, pandangan hidup
masyarakat yang penuh mitos dan tidak rasional, yang belakangan melahirkan
anomali-anomali di pelbagai segi kehidupan, dari mulai ketimpangan sosial,
kecurangan ekonomi hingga penistaan nilai-nilai kemanusiaan, merupakan sasaran
kritik pedas yang berujung pada cita-cita perubahan dan pembaruan.
Terkait masalah ini, saya tertarik dengan Ahmad al
Syalabi, seorang sejarawan muslim kenamaan yang pernah bertandang ke nusantara.
Dalam buku al Mujtama' al Islâmi, dengan sangat baik ia menggambarkan bagaimana
keadaan sosial dan budaya masyarakat dunia ini pada masa kelahiran Islam. Dengan
cukup objektif, dalam awal karyanya itu ia merinci satu demi satu kebobrokan
sosial masyarakat dunia pada saat pengutusan Muhammad, dari mulai kehidupan masyarakat
kristen di Romawi dan Eropa, kehidupan masyarakat Persia, Cina, India dan kemudian
Arab pada umumnya. Selanjutnya dengan cerdas, ia mulai berargumen dan
mengkaitkannya dengan ajaran al Qur'an, bagaimana Islam pada akhirnya relatif
berhasil membuat perubahan dan pembaruan serta memperbaiki kerusakan sosial
dari mulai individu, keluarga dan masyarakat, hingga level negara (silahkan
baca: Ahmad al Syalabi, al Mujtama' al Muslim, Kairo: Dar al Nadh al
Mishriyyah, 1981, h. 3-120).
Sebagai muslim yang taat, saya termasuk seorang yang
memiliki kegemaran menghapal al Qur'an. Sejauh pengalaman menghapal ayat-ayat
al Qur'an ini, saya memiliki kesan mendalam yang menggugah saya untuk merenung
betapa semangat ajaran al Qur'an ini jika didalami dan didekati secara rasional
dan objektif, sebetulnya lebih dekat kepada perubahan dan pembaruan yang
dinamis ketimbang dogma yang statis. Dengan pernyataan ini, saya tidak berpretensi
apriori atas potensi radikalisme dan kekerasan yang mungkin saja timbul, juga
berasal dari pemahaman terhadap al Qur'an. Begitupun, sejauh ketulusan saya
mempelajari dan mendalami al Qur'an, kesan saya adalah al Qur'an adalah kitab
pembaharuan, atau setidaknya yang memotivasi pembaharuan dan kemajuan.
Pembaruan dalam bahasa arab sering disetarakan dengan
term tajdid. Istilah ini bermakna usaha mengembalikan kesegaran agama
diantaranya dengan menghidupkan kembali semangat diskusi atas tradisi-tradisi
dan ajaran agama (I'âdat al nadlârat al dîn bi ihyâ' man indarasa min
sunanihi wa ma'âlimihi). Dalam bahasa inggris, istilah yang sepadan dengan
ini adalah reform, yang dalam kamus webster dikaitkan dengan suatu
pengenalan aksi atau metode yang lebih baik (enforcing
or introducing a better method or course of action).
Saya ingin memulai dari mana al Qur'an mengajarkan
suatu pandangan hidup (world view) yang benar bahwa Tuhan, meskipun
mengklaim sangat dekat dengan hambanya, bukan berarti memiliki relasi sosial
dengan mahluknya sebagaimana misalnya, antar manusia saling berhubungan. Tuhan
hanya satu, tak butuh teman untuk hidup, dan tidak memiliki anak-anak (QS al
An'am/6: 101, QS al Ikhlas/112: 1-4). Walaupun Tuhan maha memiliki (al malik),
tidak berarti ia minta dilayani dan ditakuti sebagaimana rakyat melayani dan takut
pada rajanya. Benar bahwa Ia menyuruh manusia untuk mengabdi kepada-Nya, tapi
pengabdian manusia itu tidak berpulang manfaatnya untuk Tuhan, melainkan untuk
kemanusiaan itu sendiri (humanisme) (QS Yunus/10: 108). Ia menyuruh manusia
berbakti pada-Nya dengan kedewasaan, pikiran yang rasional, jernih dan cerdas,
bukan dengan apriori apalagi paksaan (QS al Baqarah/2: 256).
Tuhan, dalam al Qur'an, juga memperkenalkan diri-Nya sebagai yang
maha mutlak, selain diri Tuhan adalah nisbi dan relatif. Karena itu,
memutlakkan sesuatu di luar Tuhan adalah tindakan salah kaprah dan termasuk
perbuatan menyekutukan Tuhan (al syirk) (QS al Qashshash/28: 88, QS al
Rahman/55: 26-27). Atas dasar ini pula, maka kitab suci al Qur'an berulang kali
mengkritik pedas mereka yang dalam al Qur'an disebut sebagai kelompok "al
abawiyyûn", yaitu mereka yang gemar memitoskan opini atau pandangan
warisan leluhur tanpa reserve akal dan pembuktian lebih lanjut (QS al
Baqarah/2: 170, QS al Maidah/5: 104, QS al A'raf/7: 28, dan QS Yunus/10: 78).
Bagi mereka,
mempertanyakan ulang atas yang demikian ini adalah tabu dan merupakan
"dosa besar" yang tak terampuni. Berlainan dengan para kelompok
abawiyyun, al Qur'an justru mengajarkan supaya setiap informasi mesti diterima
secara skeptis, atau ditunda dulu hingga teruji kesahihannya, dan bahkan
informasi dari al Qur'an itu sendiri (QS al Furqan/25: 73).
Dari logika bahwa Tuhan itu esa dan tiada padanan
baginya, maha mutlak, dan di luar Tuhan adalah nisbi, al Qur'an kemudian
melarang keras manusia untuk memitoskan "pribadi-pribadi istemewa"
yang dianggap memiliki otoritas lebih di atas manusia lainnya semisal para
pemuka agama dan bahkan para nabi sekalipun (QS Alu 'Imran/3: 104). Para pemuka
agama, atau ulama (ilmuwan), sekalipun mereka diberi kelebihan oleh Allah SWT,
bukan berarti mereka kebal dari kesalahan dan kekeliruan. Karena itulah,
pandangan mereka juga layak untuk dibedah dan dikaji lebih jauh sama seperti
manusia lainnya. Dari sudut pemuka agama dan ulama, kitab suci al Qur'an juga
menegaskan, mereka yang tulus adalah mereka yang tawadlu' (rendah hati),
tidak takabur apalagi merasa kebal kritik (QS al Furqan/25: 63). Para nabi,
menurut al Qur'an, hanyalah sebatas penyambung risalah saja dan selebihnya adalah
manusia biasa yang sama kedudukannya dengan manusia pada umumnya (QS
Ibrahim/14: 11, QS al Kahfi/18: 110).
Untuk tujuan di atas pulalah, al Qur'an dalam beberapa
kesempatan – dengan objektif dan imbang, menunjukkan kelebihan dan kekurangannya
– juga mengkritik beberapa sekte agama tertentu yang menisbatkan tokoh-tokohnya
atas nama Tuhan (QS al Maidah/5:17, QS al Taubah/9: 30). Maksud dari kritik al
Qur'an ini tidak lain adalah mencegah pandangan-pandangan palsu (mitologi) yang
bisa mengarah kepada pemutlakan sesuatu selain Tuhan. Dalam hal ini al Qur'an
mengajarkan, mengidolakan seseroang dan mengikuti kebiasaannya atau
pemikirannya, adalah wajar dan boleh. Namun pengidolaan itu tidak boleh sampai
menjadi pemitosan yang menganggap sosok tokoh tersebut serba tidak bisa salah.
Atas alasan itu pula dalam al Qur'an, nabi Muhammad
pun bahkan disuruh untuk bersikap demokratis, dengan cara melakukan syura dan
meminta saran dan pendapat para sahabatnya ketika memutuskan sesuatu yang
dinilai penting dan menyangkut hajat hidup publik atau masyarakat luas (QS Alu
'Imran/3: 159, QS al Syura/42: 38). Beberapa kali bahkan wahyu diturunkan dalam
hal mengkritik tindakan nabi yang dalam kasus tertentu kurang memperhatikan
saran sahabatnya (lihat misalnya QS al Anfal/8: 67).
Dari pandangan tauhid (monoteisme) ini, kemudian berimplikasi
pada larangan al Qur'an kepada siapapun yang mengeksploitasi sesamanya, baik
dalam hal pandangan, kekuasaan, maupun ekonomi. Ini dikarenakan menurut al
Qur'an, manusia itu setara dan sederajat di hadapan Tuhan (QS al Hujurat/49:
13). Logika egalitarianisme al Qur'an ini, kemudian berlanjut kepada larangan
kepada baik individu maupun asosiasi sosial, memiliki pandangan
inferior-superior dengan merendahkan individu atau kelompok lainnya (QS al
Hujurat/49: 11, QS al An'am/6: 108).
Karena sederajat, manusia disuruh al Qur'an untuk
saling mengerti dan memahami, mencari titik temu (common platform) dalam
perbedaan (QS Alu 'Imran/3: 64), bekerja sama dalam kebajikan (QS al Maidah/5:
2), dan kemudian berlomba-lomba mengejar prestasi (QS al Maidah/5: 48). Oleh al
Qur'an, mereka dilarang untuk saling menghakimi, terutama atas perbedaan yang
tidak mungkin mereka selesaikan. Terkait ini, menurut al Qur'an, hanya Tuhan
yang berwenang dan memiliki otoritas untuk menyelesaikan perbedaan ini
diakhirat kelak (lih. Misalnya QS al Baqarah/2: 113, QS Yunus/10: 19 dan 93, QS
al Nahl/ 16: 124).
Pandangan hidup tauhid yang diajarkan al Qur'an ini,
kemudian diajarkan pula bagaimana sikap hidup yang benar itu dengan terus
menerus mencari kebenaran sejati. Kitab suci menyebutnya dengan sikap hidup
yang hanif. Terkait ini, al Qur'an mengisahkan sosok Ibrahim (Abraham) yang tidak
kenal lelah mencari kebenaran sejati (QS al An'am/5: 74-81). Hasil tidaklah
penting, tapi sejauh mana motivasi tulus seseorang itu mencari kebenaran sejati
dengan memanfaatkan tanda-tanda kebesaran Tuhan, baik berupa akal dan potensi
yang ada di dalam diri manusia (mikro kosmos) maupun berupa gejala-gejala alam
yang ada di luar diri manusia (makro kosmos). Kitab suci al Qur'an memuji sikap
yang demikian ini dan menyebutnya sebagai sikap para cendekiawan (ulû al
albâb=mereka yang memiliki kecerdasan, homo sapiens?) (QS Alu 'Imran/3:
190).
Jika ukuran pembaruan dan kemajuan – seperti yang
digagas para modernis – adalah pandangan hidup yang anti mitologi, pengabdian
Tuhan melalui bakti kepada manusia (humanisme), rasionalitas dan kritisisme,
demokratisasi dan kesetaraan manusia, persaudaraan sejagat, dan pencarian kebenaran
ilmiah, maka kesan yang saya dapatkan atas pemahaman saya terhadap kitab suci
al Qur'an adalah sejalan dengan semangat pembaruan dan kemajuan.
Melalui semua pemaparan ini, tidak berarti saya hendak
menggeneralisir dan mengabaikan ajaran-ajaran parsial yang terdapat dalam al
Qur'an. Jika didalami lebih jauh, ajaran-ajaran parsial dalam al Qur'an –
meminjam istilah Abd. Moqsith Ghazali – sebetulnya merupakan rincian (fushul)
dan letaknya berada dalam lingkup ajaran-ajaran ushul (ajaran dasar) al
Qur'an yang lebih umum dan universal. Karena letaknya berada di bawah ajaran
ushul, maka memahami ajaran fushul al Qur'an yang benar adalah dengan
dikembalikan kepada ushul dan ditarik esensi atau semangatnya, bukan tulisannya
seperti yang terbaca (letterlijk).
Seperti telah diutarakan di awal, pembaruan sejatinya
menggunakan metodologi baru dalam memahami ajaran-ajaran agama. Penggunaan
metodologi baru untuk memahami agama, pasti melibatkan "kejanggalan"
atau "penyimpangan". Intinya, tak ada pembaruan tanpa apa yang
disebut "penyimpangan". Pilihannya hanya dua –meminjam ungkapan Alan Deutschman:
Change or Die, berubah atau mati. Bila ingin berubah, agama harus terbiasa
dengan "penyimpangan-penyimpangan". Terkait ini, ada hadist nabi yang
berkata demikian "Islam itu dimulai dengan penyimpangan, dan akan kembali
menyimpang, maka beruntunglah orang-orang yang menyimpang (inna al Islâma
bada'a gharîban wa saya'ûdu gharîban fa thûbâ li al ghurabâ). Tapi jika
tetap menolak perubahan, maka agama akan mati, dan agama yang mati, statis,
atau tidak dinamis, adalah fosil. Agama yang telah menjadi fosil, tidak akan
sanggup lagi membimbing hidup manusia.
Menyingkapi ini, al Qur'an mengajarkan kita untuk
bersikap dewasa. Bersikap dewasa dalam menyingkapi penyimpangan adalah dengan
rasionalitas dan riset. Kitab suci al Qur'an mencela mereka yang tergesa-gesa
menarik kesimpulan tanpa meriset ulang suatu pandangan yang belum gamblang dan
terang betul perinciannya serta menyebut mereka sebagai pendusta (al
kadzdzab). Allah SWT berfirman "…tetapi mereka mendustakan apa yang
mereka belum mengetahuinya dengan sempurna dan belum mereka peroleh
penjelasannya…" QS Yunus/10: 39.
Wallahu A'lam bi al Sawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar